MagzNetwork

Amal Sihir, Wanita SAUDI Dihukum Pancung

Posted by Alexanderwathern | 12:22 PM | | 0 comments »

Seorang wanita Saudi Isnin lalu (12/12) dipenggal kepalanya setelah dinyatakan bersalah mempraktikkan ilmu sihir, yang dilarang di negara kerajaan tersebut.

Amina binti Abdulhalim Nassar dieksekusi di wilayah utara Jawf untuk tindakan mempraktikkan ilmu sihir dan santet," kata kementerian dalam negeri dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh pejabat berita negara SPA.

Tidak jelas berapa banyak wanita telah dieksekusi di kerajaan gurun tersebut akibat kes seumpama itu mahupun kes lainnya.

Pada bulan September, Amnesti Internasional menyerukan kerajaan Saudi untuk mendirikan sebuah "moratorium eksekusi." Kelompok hak asasi mengatakan Arab Saudi adalah salah satu dari minoriti negara-negara yang memilih menentang resolusi Majelis Umum PBB Disember lalu yang menyerukan moratorium terkait eksekusi.

Pemerkosaan, pembunuhan, murtad, perompakan bersenjata dan perdagangan dadah semua dihukum mati berdasarkan undang-undang Arab Saudi.(fq/afp)

http://satuumat.blogspot.com/2011/12/amal-sihir-wanita-saudi-dihukum-pancung.html